PDIP Ultimatum KPU: Jangan Mainkan Suara Rakyat!

PDIP ingatkan KPU karma jika tak berperilaku adil

Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima, mengingatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan seluruh komisionernya untuk lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan komisioner agar jangan main-main dengan suara rakyat. 

Hal tersebut disampaikan Aria Bima menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam komisionernya yang disanksi etik atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

"Hati-hati KPU, ya! Saya sarankan ketua KPU dan komisioner KPU jangan main-main dengan suara rakyat," kata Aria Bima saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/1/2024).

Baca Juga: Ahok Dukung Ganjar-Mahfud, PDIP Harap Jokowi Mengikuti

1. Banyak nasib komisioner KPU terancam karena memainkan suara rakyat

PDIP Ultimatum KPU: Jangan Mainkan Suara Rakyat!Politikus PDIP Aria Bima ultimatum Ketua KPU RI untuk lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya. (IDN Times/Amir Faisol)

Aria mengingatkan, bila komisioner KPU tidak adil dan memainkan suara rakyat ,maka akan ada karma yang akan menunggu mereka. 

Menurutnya bisa saja nasib karier mandek karena tidak berlaku adil selama menjalankan tugasnya. Ia pun mengingatkan supaya KPU lebih hati-hati lagi.

"Kalau dia main-main, ayo siapa Ketua KPU yang main-main, yang nasibnya bagus siapa? Cek aja, kasih tahu sama mereka," kata dia.

"Jangan main-main dengan mereka. Kalau gak ingin nasibnya terpuruk, minimal mati kariernya," imbuhnya.

Baca Juga: Puan Minta Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU di Kasus Gibran Ditindak

2. Ketua KPU disanksi peringatan keras terkait pencalonan Gibran Rakabuming

PDIP Ultimatum KPU: Jangan Mainkan Suara Rakyat!Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menanggapi peringatan keras terakhir dari DKPP terkait kasus Gibran Rakabuming. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, DKPP memutuskan, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada 25 Oktober 2023 lalu.

Adapun pemberian sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024 dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Empat perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres ke KPU pada Pemilu 2024.

Selain Hasyim, DKPP juga memberikan sanksi kepada komisioner lainnya, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Namun sanksi yang diberikan hanya peringatan keras.

Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan empat perkara menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Heddy.

Baca Juga: Bawaslu: Kepala Negara Boleh Bagi-bagi Bansos

3. Bawaslu sebut putusan DKPP hanya pengingat supaya KPU lebih hati-hati

PDIP Ultimatum KPU: Jangan Mainkan Suara Rakyat!Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi peringatan keras DKPP terhadap Ketua KPU RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi peringatan sanksi keras terhadap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari setelah dinyatakan terbukti melanggar KEPP atas pencalonan Gibran Rakabuming. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, putusan DKPP tak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. 

Bagja mengatakan, putusan itu hanya bersifat sebagai peringatan bagi penyelenggara pemilu untuk lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan tugas dan wewenang.

"Ini merupakan koreksi juga pengingat bagi penyelenggara pemilu agar berhati-hati dalam menyelenggarakan tugas dan wewenang," kata dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Syahrul Yasin Limpo Atur Susunan Pejabat Eselon 1

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya