Pegawai KPK Tomi Murtomo Dicecar 6 Jam di Kasus Pemerasan terhadap SYL

Tomi selesai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Tomi diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Tomi Murtomo diperiksa selama lebih kurang enam jam terhitung sejak pukul 10.30 WIB sampai 17.00 WIB, Senin (16/10/2023).

“Sudah selesai. (Diperiksa) Mulai jam 10.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” kata dia kepada wartawan.

Sementara itu,Tomi tidak banyak bicara terkait pemeriksaan itu. Setelah keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya, ia langsung masuk ke mobil.

Awak media sempat mencecar Tomi untuk menayakan apa saja yang digali oleh penyidik dalam pemeriksaan itu. Namun, dia meminta supaya menanyakan kepada penyidik.

"Nanti tanya penyidiknya aja," ucap Tomi.

Namun, Tomi menyebut pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang enam jam itu berjalan lancar.

“Aman, aman,” ujarnya singkat.

Sejatinya, Tomi Murtomo akan diperiksa dalam kasus ini oleh penyidik dalam kasus ini pada pekan lalu. Namun, dia mangkir dengan alasan sedang berdinas.

Baca Juga: KPK Respons Rencana Somasi NasDem Gegara Syahrul Yasin Limpo

Baca Juga: KPK Temukan Cek Rp2 T saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

Baca Juga: Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya