Polisi Ringkus 6 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Korban dicekoki racun

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap enam orang pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Suprapto (39) yang dicekoki kecubung. Ia juga tewas tertabrak di Tol Jagorawi.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan keenam pelaku memiliki perannya masing-masing. Ada yang berperan sebagai eksekutor, menampung mobil, menjual mobil dan membeli mobil.

“Jadi enam pelaku ini adalah pelaku utamanya tapi masih ada komplotan yang bekerja sama dengan komplotan ini,” katanya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).

“Kami akan kejar sampai seluruh komplotan ini dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum,” kata dia.

1. Bukan hanya kecelakaan lalu lintas biasa

Polisi Ringkus 6 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol JagorawiPolisi ungkap kasus pembunuhan taksi online di Tol Jagorawi dengan modus kecubung. (IDN Times/Amir Faisol)

Dia mengatakan peristiwa ini bukan hanya kejadian kecelakaan lalu lintas biasa. Tapi ada peristiwa lain yang terjadi sebelumnya.

Untuk diketahui, korban ditemukan oleh tim patroli jalan raya (PJR) dan PT Jasa Marga dalam keadaan luka parah. Ia sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya sudah tidak tertolong.

“Dalam perjalanan nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” ujarnya.

Baca Juga: Dirampok Penumpangnya, Sopir Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi

2. Kronologi pembunuhan

Polisi Ringkus 6 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol JagorawiPolisi ungkap kasus pembunuhan taksi online di Tol Jagorawi dengan modus kecubung. (IDN Times/Amir Faisol)

Yudho mengatakan peristiwa ini bermula pada 15 Maret 2023 di mana pelaku berinisial AW dan FB menyewa kendaraan dari aplikasi olnline.

Mereka menyewa kendaraan tersebut dari Trans Studio Cibubur dengan tujuan Kranggan Bekasi.

Dalam perjalanan tersebut AW dan FB meminta nomor pribadi korban dengan menyampaikan akan menyewa atau nyarter kendaraan di hari berikutnya.

Kemudian pada pemesanan berikutnya, pelaku menghubungi korban melalui nomor pribadi dan bukan dari aplikasi.

“AW melakukan kontak secara pribadi melalui nomor korban yang sudah dipegang dan meminta korban untuk mengantarkan pelaku dari Cibubur menuju Cilegon dengan harga yang sudah disepakati, sebesar Rp1 juta,” ucapnya.

3. Korban diajak makan bareng dan diracun

Polisi Ringkus 6 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol JagorawiPolisi ungkap kasus pembunuhan taksi online di Tol Jagorawi dengan modus kecubung. (IDN Times/Amir Faisol)

Akan tetapi dalam perjalanan menuju Cikupa, pelaku minta berhenti dan membeli makan nasi bungkus. Setelah melanjutkan perjalanan lagi, pelaku minta korban berhenti lagi di sebuah minimaket.

Pelaku kemudian mengajak korban makan bareng. Karena sudah menaruh kepercayaan kepada pelaku, korban mengikuti ajakan pelaku. Setelah selesai, mereka kemudian melanjutkan perjalanan dan korban pun mulai merasa pusing.

Kemudian FB menawarkan untuk menggantikan posisi korban untuk mengendarai mobil tersebut.

Karena hari sudah malam kemudian mereka mengarah ke rest area Cibubur dan sesampainya di rest area korban sudah tidak sadar dan korban diturunkan di pinggir jalan.

“Di rest area Cibubur kemudian mobil tersebut dibawa lari oleh para pelaku eksekutor yakni AW dan FB,” ujar dia.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga: Sederet Pelanggaran Bripda HS, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya