Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan di  Tol Jakarta-Merak

Polisi terus mendalami motif pelaku

Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan berinisial FP mengalami penganiayaan dan pemerkosaan di Jalan Tol Jakarta-Merak. Perempuan 25 tahun itu dianiaya dan ditelantarkan  seorang pria berinisal BR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/2/2023) pukul 00.30 WIB di Jalan Jakarta-Merak Km 25-27, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Trunoyudo mengatakan pelaku berhasil diringkus Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat (10/2/2023) untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya, guna proses pemeriksaan,” kata dia kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga: Wanita Muda Ditemukan Babak Belur di Pinggir Tol Tangerang-Merak

1. Korban baru kenal dengan pelaku dan baru bertemu saat hendak ke Bogor

Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan di  Tol Jakarta-Merakilustrasi korban pemerkosaan (freepik.com/doidam10)

Trunoyudo menjelaskan korban mengaku baru kenal dengan pelaku. Keduanya bertemu pertama kali di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, saat korban hendak berangkat ke Bogor.

Trunoyudo menjelaskan, ia sempat dijanjikan sebuah laptop oleh pelaku. Karena tergiur janji tersebut, korban mengiyakan ajakan pelaku. Korban kemudian diajak hingga ke Merak menumpang bus.

“Kemudian ikut sampai dengan tengah malam ketika minta pulang, tidak  diberikan, kemudian diajak berjalan lagi menuju ke Merak,” katanya.

Sesampainya di Jalan Tol KM 25+27, pelaku memaksa sopir berhenti dan diturunkan. Akhirnya FP bersama pelaku turun di KM 25+27.

"Karena di sana pinggir jalan tol tentu sepi ya, dilakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap korban oleh BR,” ucapnya.

2. Korban ditemukan oleh patroli PJR setelah ditelantarkan pelaku

Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan di  Tol Jakarta-MerakPJR Polda Jatim olah TKP kecelakaan lalu lintas di Tol Satelit yang libatkan mobil dengan kontainer. Dok. SatPJR Polda Jatim.

Trunoyudo mengatakan korban ditemukan oleh polisi yang sedang berpatroli. Selanjutnya, polisi meneruskan peristiwa ini ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kemudian ditemukan oleh patroli PJR yang diteruskan laporan polisi oleh Polres Metro Tangsel,” ucapnya.

Baca Juga: Terdakwa Pemerkosaan Santri di Ponpes Depok Divonis 18 Tahun Penjara

3. Polisi belum mengetahui motif pelaku

Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan di  Tol Jakarta-MerakIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kendati, Trunoyudo mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti motif pelaku melakukan perbuatan tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan tes urine kepada pelaku.

“Motifnya masih kita pelajari, termasuk nanti akan kita uji secara urine ya dan kemudian proses ini belum berhenti, sekali lagi kita masih menunggu penyelidikan terkait dengan motifnya apa dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

Dari peristiwa ini, Trunoyudo mengimbau supaya masyarakat tidak mudah percaya begitu saja terhadap orang yang baru dikenalnya. Apalagi rentan terhadap tindakan kejahatan.

“Namun demikian proses ini serius kami tangani, dan ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama,” ucapnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya