Remaja Dianiaya sampai Koma oleh Anak Pejabat, Ansor: Tidak Ada Damai

Pelaku harus dihukum seadil-adilnya karena perbuatannya keji

Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dialami oleh David (16) yang merupakan anak Tim Cyber PP Pusat Ansor, Jhonatan. Ia dianiaya oleh MDS yang disebut-sebut sebagai anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Syamsul menegaskan, pihaknya belum mau berdamai atas kejadian ini. Pasalnya, korban saat ini masih koma dan sedang menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. Korban masih menjalani perawatan di ruang ICU.

“Langkah ke depannya kita kembalikan ke proses hukum dan kita minta pelaku dihukum seadil-adilnya. Kalau kita selaku advokat LBH ansor atas perintah GP Ansor pusat untuk mengawal itu,” ujarnya dihubungi IDN Times, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Pemilik Rubicon Diduga Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja sampai Koma

1. Korban yang masih di bawah umur alami luka parah di bagian wajah

Remaja Dianiaya sampai Koma oleh Anak Pejabat, Ansor: Tidak Ada Damaiilustrasi penganiayaan. IDN Times/ istimewa

Menurut Syamsul, korban masih berusia di bawah umur. Karena itu, pihak keluarga juga belum mau berdamai dengan pihak pelaku. Belum lagi saat ini korban masih koma dan masih dirawat di rumah sakit.

Syamsul menyebutkan, korban mengalami luka parah di bagian wajah setelah pelaku diduga menendang atau memukul korban di bagian kepala.

“Kalau kita nggak ada kata damai karena perbuatannya keterlaluan,” ujar dia.

“Kira-kira begitu. Karena perbuatannya sudah keji sekali, karena korban masih di bawah umur masih usia 16 tahun,” imbuhnya lagi.

2. Kondisi psikologis orang tua terganggu

Remaja Dianiaya sampai Koma oleh Anak Pejabat, Ansor: Tidak Ada DamaiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Syamsul mengatakan, kondisi psikologis orang tua korban saat ini masih terganggu. Sebab, sampai hari ini anaknya belum siuman dari koma setelah mengalami penganiayaan tersebut.

“Orang tua mas David secara psikologis masih terganggu, mungkin keluarga besar Ansor saja yang bisa memberikan keterangan. Karena David masih di ruang ICU, masih belum bisa dimintai keterangan,” sambung dia.

3. Pelaku dan korban tidak saling kenal

Remaja Dianiaya sampai Koma oleh Anak Pejabat, Ansor: Tidak Ada Damaiilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Syamsul mengaku belum mengetahui pasti duduk perkara ini. Namun dia memastikan, pelaku dan korban tidak saling kenal. Pada saat kejadian, ada tiga orang yang datang menghampiri korban yang saat itu berada di rumah temannya.

“Kalau untuk informasi awal saya kurang tahu. Tapi antara korban dan pelaku belum kenal. Cuma memang, jadi yang datang tiga orang menghampiri korban. Satu perempuan itu, informasi yang saya dapat mantan pacar korban,” ujar dia.

Pelaku diduga merupakan anak seorang Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II. Gegara kasus ini, SPT ayah terduga pelaku bahkan tersebar di Twitter, dan disebut tak mencantumkan harta berupa kendaraan Rubicon dan Harley yang kerap diunggah MDS di media sosialnya.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh MDS

4. Kronologi penganiayaan versi polisi

Remaja Dianiaya sampai Koma oleh Anak Pejabat, Ansor: Tidak Ada DamaiIlustrasi penganiayaan

Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada pukul 20.30 WIB Senin (20/2/2023), di depan rumah R Kompleks Grand Permata Cluster Boulovard Kelurahan Ulujami Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan.

MDS mengaku mendapatkan kabar dari saudari A, yang merupakan temannya. Dia mengaku mendapatkan perilaku kurang baik.

Setelah mendengar kabar tersebut, MDS kemudian mendatangi David yang pada saat itu sedang bermain di rumah temannya, R, di Kompleks Grand Permata Ulujami Pesanggrahan, tempat kejadian perkara. Keributan pun terjadi antara MDS dan David.

"Kemudian setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata dia.

Menurut Ade, penganiayaan itu diketahui oleh orang tua R. Dia sempat mencoba melerai MDS dan David. Dia juga membawa David ke rumah sakit setelah mengalami tindakan penganiayaan dari MDS.

David dirawat di RS Medika Permata, Jalan Permata Hijau Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Selanjutnya pelaku diamankan oleh pihak keamanan kompleks dan  petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," tutur Ade.

Saat ini MDS telah ditahan Polsek Metro Pesanggrahan Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya