Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Penipuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membanarkan terkait penangkapan selebgram Ajudan Pribadi.
“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Andri mengatakan pihaknya menangkap pria bernama Akbar itu di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kami amankan di Makassar,” ujar dia.
Editor’s picks
Pemilik akun Instagram Ajudan Pribadi dengan satu juga pengikut itu ditangkap atas laporan seseorang. Namun ia belum merinci pihak yang melaporkan Ajudan Pribadi.
Andri mengatakan saat ini Ajudan Pribadi tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
Laporan tersebut masuk ke Polres Jakarta Barat pada November 2022 lalu dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
“Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar,” tutur dia.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Robot Trading, Crazy Rich Ini Ditangkap Polisi