Soal Penahanan Indra Charismiadji, Anies Berharap Tak Ada Tujuan Lain

Anies harap kasus ini ditangani secara adil

Jakarta, IDN Times - Capres nomor urut satu, Anies Baswedan buka suara terkait penahanan juru bicara (jubir) Timnas AMIN, Indra Charismiadji terkait kasus dugaan penggelapan pajak.

Anies mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. Meski begitu, ia berharap tak ada tujuan lain dari penahanan Indra Charismiadji.

"Penting sekali untuk kita menjaga agar proses hukum itu benar-benar untuk memperjuangkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain," kata Anies di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023). 

Anies menyoroti banyaknya pemeriksaan yang tidak adil. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara adil.

"Jangan sampai bertindak tidak adil karena kalau anda melakukan tindakan tidak adil bukan hanya mencederai mereka yang saat ini diproses tapi juga mencederai kehormatan insitusi," katanya.

Baca Juga: Timnas AMIN Pertanyakan Penahanan Indra Charismiadji

1. Kejari Jaktim terima pelimpahan tahap 2 kasus Indra Charismiadji

Soal Penahanan Indra Charismiadji, Anies Berharap Tak Ada Tujuan LainJuru bicara tim pemenangan Anies-Muhaimin, Indra Charismiadji ketika berbicara di program Gen Z Memilih. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Indra Charismiadji terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Irwan menegaskan, pihaknya hanya menerima pelimpahan tahap dua kasus Indra Charismiadji.

Imran menyebut penangkapan terhadap Indra dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata Imran. 

Baca Juga: Jubir Sri Mulyani: Kasus Indra Charismiadji Tak Terkait Politik

2. Timnas AMIN harap penahanan Indra bukan untuk pukul lawan politik

Soal Penahanan Indra Charismiadji, Anies Berharap Tak Ada Tujuan LainJuru bicara timnas AMIN, Iwan Riadi Tarigan. (Dokumentasi Istimewa)

Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, kasus yang dihadapi oleh Indra Charismiadji sudah berlangsung selama satu tahun lebih. Menurut dia, Indra juga belum pernah diperiksa oleh kejaksaan atas kasus tersebut. 

Iwan memastikan, Timnas AMIN akan mengawal kasus ini supaya tidak digunakan untuk memukul lawan politik oleh kubu lain.

"Kasus (Indra Charismiadji) akan di kawal oleh Tim Hukum AMIN agar pelaksanaan hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tidak digunakan sebagai pemukul lawan politik," kata Iwan.

Baca Juga: DJP Tegaskan Perkara Pajak Indra Charismiadji Bukan Kasus Baru

3. Indra diduga gelapkan pajak sebesar Rp1,1 miliar

Soal Penahanan Indra Charismiadji, Anies Berharap Tak Ada Tujuan LainKetua Umum THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir beri penjelasan terkait kasus Indra Charismiadji. (IDN Times/Amir Faiso)

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menambahkan, Indra diduga menggelapkan pajak perusahaan yang dulu didirikannya senilai Rp1,1 miliar. 

"Kasusnya selama ini ditangani oleh Dirjen Pajak. Lalu, yang diduga penggelapan pajak itu di perusahaan yang dulu dia dirikan, tapi di sana dia sudah tidak menjabat posisi apapun. Masalah (dugaan penggelapan pajak) hanya Rp1,1 miliar," ujarnya. 

Menurut Ari, penahanan Indra terkesan tiba-tiba. Sebab, kasus ini sedang dalam pembicaraan mencari solusi, tetapi malah dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Jadi, kejaksaan hari ini langsung menahan dia," kata dia. 

Ari menyebut Timnas AMIN langsung turun tangan dan melakukan pendampingan secara hukum.

"Kami dari tim hukum nasional AMIN mendampingi untuk proses hukum dan berharap proses hukumnya bisa berjalan fair dan transparan," tutur dia.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya