Timnas AMIN Catat Berbagai Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Mulai dari MK

Timnas AMIN siap hadapi kejahatan pemilu

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN mencatat sejumlah indikasi pelanggaran pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menjelaskan, berbagai pelanggaran pemilu telah terjadi dan patut menjadi perhatian semua pihak.

Hal ini disampaikan dalam acara "Catatan Timnas AMIN untuk Pemilu Jurdil & Bermartabat di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

"Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 dibayangi kejahatan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif. Potensi itu bisa dirunut dari manipulasi peraturan perundangan melalui Putusan MK. No 90/PUU-XXI/2023 untuk meloloskan salah satu paslon," ujar Ari.

1. Deretan indikasi kecurangan pemilu 2024

Timnas AMIN Catat Berbagai Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Mulai dari MKilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Pertama, Ari menjelaskan manipulasi peraturan perundangan melalui Putusan MK. No 90/PUU-XXI/2023 untuk meloloskan salah satu paslon. Manipulasi itu membuat para hakim MK mendapat hukuman etik yang berujung pada pencopotan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dari jabatan.

Kedua, para komisioner KPU juga mendapatkan sanksi etik dari DKPP karena menerima pendaftaran salah satu capres dengan menggunakan PKPU yang tidak sesuai. Motifnya sama yaitu untuk meloloskan salah satu cawapres. 

Ketiga, selain pelanggaran etika, pelaksanaan Pilpres 2024 juga diwarnai pelanggaran norma dan asas pemerintahan umum yang baik, berupa ketidaknetralan aparatur penyelenggara negara mulai dari Presiden, Menteri, PJ Kepala Daerah, ASN, Kepala Desa, hingga aparat penegak hukum. Ketidaknetralan itu memiliki kecenderungan pola yang sama, yaitu memenangkan salah satu paslon.

Ari menjelaskan, ketidaknetralan pejabat negara dan aparatur sipil negara tergambar dengan nyata dari statement presiden yang menyatakan presiden boleh berpolitik dan boleh memihak (dalam kontestasi politik). 

Selain itu potret ketidaknetralan para penyelenggara negara terkonfirmasi dari pengerahan sumber daya negara melalui beberapa hal. 

1) Penggunaan anggaran negara melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disertai dengan ajakan untuk memilih paslon tertentu. 

2) Keterlibatan aparat penegak hukum untuk memantau petugas KPPS dan PPK. Misalnya aparat penegak hukum meminta ikut masuk WA Group KPPS dan meminta data nomor para PPK. (Seperti surat Polres Cimahi yang meminta data KPPS).

3) Keterlibatan para kepala desa untuk memenangkan calon tertentu dengan berbagai modus.

"Pengerahan sumber daya negara tersebut dilakukan agar pemilu berjalan cukup satu putaran dengan memenangkan paslon tertentu," kata dia.

Baca Juga: Timnas AMIN: Dirty Vote Ungkap Dosa Tiga Kandidat Capres Pemilu 2024

2. Skenario Pilpres 2024 digelar satu putaran

Timnas AMIN Catat Berbagai Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Mulai dari MKTiga capres yang berlaga di pemilu 2024. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ari juga melihat skenario berikutnya untuk memuluskan jalan kemenangan satu putaran dilakukan dengan berbagai modus. 

Pertama, mengerahkan kepala desa beserta aparaturnya untuk memenangkan Paslon tertentu. Di desa-desa yang minim pengawasan, kepala desa meminta warganya untuk tidak perlu datang ke TPS dengan memberi imbalan uang. Sementara kertas suaranya dicoblos semua oleh kepala desa atau perangkatnya untuk calon tertentu.

Kemudian, di kawasan yang pengawasannya relatif baik, kecurangan dilakukan dengan melakukan money politics yang dilakukan aparat desa sebelum pencoblosan. 

Potensi kecurangan juga berpotensi dilakukan oleh KPPS dengan berbagai modus, misalnya memobilisasi massa yang tidak punya hak pilih untuk memilih, penggelembungan atau pengurangan suara dan sebagainya.  

Kedua, melakukan pertukaran kotak yang berisi hasil pemungutan suara dengan kotak hasil suara manipulasi untuk memenangkan calon tertentu. 

Ketiga, melakukan penyalahgunaan sistem IT KPU. Misalnya dengan mengupload data hasil rekapitulasi suara yang tidak riil. 

Apalagi terdapat informasi adanya pembobolan DPT dari situs KPU, menunjukkan betapa rentannya sistem IT KPU. Terhadap potensi itu, kata Ari, THN Timnas AMIN sudah meminta secara resmi melalui surat kepada KPU untuk dilakukan audit independen terhadap sistem IT KPU secara terbuka yang dihadiri oleh perwakilan tiga paslon.

Keempat, penggunaan lembaga survei untuk mengumumkan quick count dan exit poll yang tidak valid untuk menenangkan calon tertentu. Sementara pada saat itu proses penghitungan suara di TPS masih berlangsung. Hal ini akan mempengaruhi psikologi saksi dan masyarakat umum. 

"Mewaspadai hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh stakeholders di masyarakat untuk ikut mengawasi berbagai potensi kecurangan tersebut dan melaporkan kepada pihak yang berwajib serta memviralkan agar mendapat atensi publik," ucapnya.

Baca Juga: Seloroh Jusuf Kalla Jadi Korban saat Hadiri Kampanye Akbar AMIN di JIS

3. Timnas AMIN siap beri pendampingan

Timnas AMIN Catat Berbagai Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Mulai dari MKIlustrasi warga menggunakan hak pilih di TPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ari menjelaskan, pihaknya juga siap memberikan pendampingan untuk menjaga integritas pemilu dari ancaman kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif demi menyelamatkan republik yang sama-sama kita cintai.

"THN Timnas AMIN siap menjaga integritas pemilu dari ancaman kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif," ujarnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya