Timnas AMIN Desak Bawaslu Segera Proses Aksi Gus Miftah Bagi-Bagi Uang

Timnas AMIN nyatakan bakal kawal kasus tersebut

Jakarta, IDN Times - Bawaslu Kabupaten Pamekasan tengah menyelidiki aksi dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Pengasuh Ponpes Ora Aji, KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Iwan Tarigan, mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut. Menurut dia, aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah tersebut patut diduga sebagai tindakan politik uang (money politic).

Iwan mendesak supaya Bawaslu Kabupaten Pamekasan, kejaksaan, dan kepolisian memproses kasus tersebut dengan cepat sehingga dapat memberikan efek jera bagi peserta peserta pemilu dan tim kampanye apabila terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu.

"Mendukung sepenuhnya Bawaslu Pemekasan, kejaksaan, dan kepolisian dalam penegakan UU Pemilu dan memprosesnya dengan cepat dan memberikan hukuman sesuai UU Pemilu supaya ada efek jera bagi peserta, penyelenggara dan tim kampanye apabila melanggar UU Pemilu," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: TKN: Bawaslu Jakpus Tak Profesional, Kami Laporkan ke DKPP

1. Timnas AMIN bakal kawal kasus Gus Miftah

Timnas AMIN Desak Bawaslu Segera Proses Aksi Gus Miftah Bagi-Bagi UangGus Miftah bagi-bagi uang di Pemasakan, Madura. (twitter.com/alisyarief)

Dia memastikan, Timnas AMIN akan mengawal kasus tersebut supaya pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil.

Ia lantas menyoroti pernyataan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid yang menyatakan, Gus Miftah bukan bagian tim kampanye nasional dan merupakan aktivitas yang bersifat personal.

"Timnas AMIN akan mengawal kasus money politic ini agar Pemilu 2024 jujur dan adil agar kita mendapatkan pemimpin Indonesia yang amanah dan membawa kemakmuran kepada rakyat Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Mourinho Bakal Jadi Pelatih Timnas Brasil?

2. Klarifikasi Gus Miftah terkait bagi-bagi uang

Timnas AMIN Desak Bawaslu Segera Proses Aksi Gus Miftah Bagi-Bagi UangGibran Rakabuming temui Gus Miftah. (Instagram @gusmiftah)

Sementara itu, KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, buka suara terkait video bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 

Gus Miftah mengaku hanya diminta temannya bernama Haji Her, seorang pengusaha di Pamekasan, Madura untuk membagikan sedekah kepada masyarakat. Haji Her, kata dia, setiap hari memang senang membagikan sedekah kepada masyarakat, baik di pasar, sawah, pesantren, dan lain-lain.

"Terkait video viral itu, jadi memang saya lagi silaturahmi ke tempatnya Haji Her, seorang pengusaha di Pamekasan. Haji Her memang suka bagi-bagi sedekah, lalu saya diminta ikut membagikan," kata Gus Miftah. 

Gus Miftah menegaskan, ia hanya membantu membagikan uang. Karena itu, ia menegaskan, tidak melakukan money politics atau politik uang seperti yang dinarasikan dalam video yang viral.

"Jadi bukan saya yang bagi-bagi uang, tetapi hanya sekadar membagikan sedekah yang diberikan orang lain," kata dia.

Baca Juga: Sungai Ciliwung Meluap, Kampung Melayu Banjir 50 Cm 

3. Bawaslu selidiki aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah di Pamekasan

Timnas AMIN Desak Bawaslu Segera Proses Aksi Gus Miftah Bagi-Bagi UangIlustrasi kampanye politik uang (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Pemakasan memutuskan untuk menyelidiki video yang memperlihatkan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan rapat internal.

"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok," kata dia melansir ANTARA.

 


Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: DPRD akan Panggil Dishub DKI Buntut Video Petugas Naik Kap Mobil

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya