Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mencatat lonjakan serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) sepanjang semester I-2025. Sedikitnya 104 pembela HAM menjadi korban dalam 54 kasus yang tersebar dari Januari hingga Juni 2025.
Lebih dari separuh korban berasal dari kalangan masyarakat adat dan jurnalis, masing-masing berjumlah 36 dan 31 orang.
Korban lainnya meliputi tokoh masyarakat (8), nelayan (7), aktivis HAM (4), mahasiswa (6), aktivis lingkungan (3), akademisi (2), petani (2), serta masing-masing satu orang dari kalangan aktivis antikorupsi, buruh, advokat, guru, dan pengungkap rahasia (whistleblower).
Amnesty menyebut kepolisian sebagai pihak yang paling banyak diduga terlibat dalam serangan, yaitu pada 20 dari 53 kasus. Pelaku lainnya berasal dari sektor swasta (7 kasus), pegawai pemerintah (3), anggota TNI (1), dan Satpol PP (2), serta beberapa kasus lainnya yang melibatkan aktor tidak dikenal.
“Sejak Januari kami mencatat banyak serangan terhadap pembela HAM. Puncaknya terjadi di bulan Mei ketika 35 pembela HAM menjadi korban serangan,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan resmi, Senin (14/7/2025).
Organisasi tersebut juga mencatat lima bentuk serangan, yakni pelaporan ke polisi, penangkapan, kriminalisasi, intimidasi, serta kekerasan fisik terhadap individu dan lembaga tempat mereka bekerja.