Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mengkritisi tindak kekerasan yang dialami oleh relawan yang sedang mendistribusikan bantuan kemanusiaan dari Pidie Jaya ke Aceh Tamiang pada Kamis malam (25/12/2025). Menurut AII, peristiwa yang terjadi kemarin merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.
"Tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri terhadap relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan," ujar Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid di dalam keterangan tertulis pada Jumat (26/12/2025).
Ia menggaris bawahi peristiwa yang terjadi di Krueng Mane, Aceh Utara itu bukan sekedar gesekan di lapangan atau kesalahpahaman. Inisiatif kemanusiaan warga, kata Usman, malah direspons dengan razia, pelarangan ekspresi dengan mengibarkan bendera, pukulan, tendangan dan laras senjata.
Pernyataan Usman itu didukung rekaman video amatir dan audio visual yang beredar. Di dalam video itu terlihat sekelompok orang yang diduga aparat keamanan tengah menghajar warga hingga terkapar.
"Bahkan, ada pula warga yang kepalanya luka-luka karena dihantam popor senjata. Ini adalah bentuk penggunaan kekuatan yang berlebih (execessive use of force) yang tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum manapun," tutur dia.
