Agar Kamu Tak Salah Pilih di Pemilu 2019, Baca Dulu Nasihat Ketua KPU
Kamu harus aktif mencari tahu siapa yang akan kamu pilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pesta demokrasi tinggal menghitung bulan. Pada April 2019, semua warga Indonesia yang sudah memiliki hak pilih dipersilakan untuk menggunakannya.
Masalahnya, sudahkah pemilih paham betul dan sadar hak-hak mereka sebagai pemilih? Pertanyaan ini juga berlaku untuk kalian, para generasi millennials yang mungkin baru saja mendapatkan hak tersebut karena usia yang sudah mencukupi.
Nah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan betapa pentingnya kesadaran pemilih mengenai hak mereka di Pemilu 2019. Sehingga, para pemilih ini bisa menggunakan hak pilih tersebut dengan benar.
“Nah itulah yang terus dilakukan oleh KPU supaya orang yang berhak untuk memilih bisa menggunakan hak pilihnya. Dan ketika dia menggunakan hak pilihnya, dia menggunakannya dengan benar,” ucapnya.
KPU selalu melontarkan slogan mengenai pemilu berdaulat dengan tujuan mengajak pemilih yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya dengan benar.
1. KPU masih memastikan daftar pemilih yang memenuhi syarat
Saat ini, KPU masih dalam tahap menyeleksi siapa saja pemilih yang telah memenuhi syarat. Dalam waktu 60 hari ini diharapkan KPU bisa segera menyelesaikan penetapan pemilih tersebut.
“Ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh KPU. Tetapi pemerintah selaku pemegang data kependudukan juga harus mendukung ini. Kemudian juga harus menginformasikan kepada publik terkait dengan temuan-temuan yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Bagaimana Mekanisme Menjadi Pemilih di Pemilu 2019?
Baca Juga: Belum Miliki e-KTP, KPU Berencana Siapkan Kartu Pemilih