TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Bencana Palu Rawan Politik Uang, Begini Kata Bawaslu

Semoga bencana di Palu tak jadi ajang kampanye ya

IDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Jakarta, IDN Times - Gempa dan tsunami menggungah masyarakat di Tanah Air untuk mengulurkan bantuan kepada korban terdampak bencana alam ini. Mulai dari personal maupun secara organisasi, tak terkecuali partai politik.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau agar pemberian bantuan kemanusiaan tersebut, tidak dijadikan sebagai komoditas politik, mengingat saat ini merupakan tahun politik.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan harus ada kesepakatan antara peserta pemilu dengan aktivitas sosial yang dilakukan, untuk membantu para korban di Donggala dan sekitarnya.

"Saya kira kesepakatan, komitmen ya, syukur, baik kalau itu ada. Tapi saya kira kan ada beberapa bentuk kampanye yang barangkali ada melibatkan massa dan mungkin secara kemanusiaan," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu lalu (3/10).

"Tapi di sisi lain apakah di kondisi seperti itu, apakah tega gitu kan? Apa bisa melakukan kegiatan kampanye? Jadi saya kira kembali pada parpol lah harus melihat kondisi kemanusiaan orang yang sedang susah," dia melanjutkan.

Baca Juga: Dampak Likuifaksi, Tata Ruang Palu Perlu Peta Mikrozonasi

1. Jangan ada sumbangan berujung politik uang

IDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Abhan mengingatkan semua bentuk sumbangan yang diberikan peserta pemilu kepada korban bencana, jangan sampai ada praktik politik uang. Apalagi memberikan sesuatu dengan tujuan agar si penerima bisa memilih paslon tertentu. 

"Ini jangan sampai antara misi kemanusiaan tetapi nanti berkaitan dengan hukum. Nanti kita akan diskusikan batasannya apa. Misalnya, kalau truk nya ada simbol partai gak masalah. Tapi ketika di-drop di satu tempat dan ada logo partai juga tak masalah," kata dia.

"Tetapi kami tentu tegas ketika barang itu dibagikan jangan ada simbol dari partai. Misal partai X kasih Indomie ada simbol partai, itu nanti berpotensi jadi persoalan money politic," Abhan mencontohkan.

2. Politik uang dan materi bantuan sulit dibedakan

IDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Abhan mengatakan sulit dibedakan antara praktek politik uang dengan materi yang diberikan, berupa sumbangan. Hal itulah yang kemudian akan didiskusikan lebih lanjut oleh Bawaslu. 

Menurut Abhan tak dipungkiri juga kemungkinan munculnya logo-logo tertentu pada bantuan yang diberikan peserta pemilu.

"Kan paslon ini dukung ini kan sudah tahu. Yang jelas kami akan diskusikan jangan sampai ini jadi persoalan hukum, jadi money politic. Tapi misi kemanusiaan kita tak bisa menghalangi lah. Itu coba nanti kami diskusikan, ya. Apa yang diharapkan dari peserta pemilu," ujar dia.

Baca Juga: Pascagempa dan Tsunami, PNS di Palu Mulai Masuk Kantor Pagi Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya