Pakai Barcode, Pemilu 2019 di Luar Negeri Digelar Lebih Awal
WNI di luar negeri menggunakan barcode saat pencoblosan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.
Jakarta, IDN Times – Indonesia akan melaksanakan Pemilu Serentak tepat pada 17 April 2019. Di mana seluruh masyarakat Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, akan melakukan pemungutan suara memilih calon-calon pemimpin lima tahun ke depan.
Selain mempersiapkan pemilu serentak bagi warga negara Indonesia yang ada di dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga berupaya memastikan seluruh masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri bisa memberikan hak suaranya.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, ada lebih dari 800 ribu TPS yang disediakan KPU bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan hak suaranya. Jumlah tersebut termasuk TPS yang ada di luar negeri.
1. KPU menyiapkan 801.838 TPS
Ilham mengatakan, ada 801.838 TPS baik di dalam maupun di luar negeri yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan hak suaranya.
Sementara, hasil Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2) pada Sabtu 15 Desember 2018 adalah 192.828.520 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki 96.271.476 orang dan pemilih perempuan 96.557.044 orang.
Baca Juga: Pidato Jokowi Disebut Provokatif, Begini Pendapat JK
Baca Juga: 1 Korban Tertimbun Bangunan Masjid Akibat Gempa di Lombok Selamat