Pengajuan Visa ke Israel Lebih Mudah Dibandingkan ke Eropa
Calon peziarah asal Indonesia tunda berangkat ke Israel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia akhirnya mengonfirmasi adanya larangan bagi WNI yang ingin melakukan wisata religi ke Israel. Larangan itu berlaku mulai 9 Juni mendatang.
Hingga saat ini memang belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Israel soal penyebab mereka melarang WNI menjejakan kaki ke sana. Namun, pemberitaan media asing menyebut larangan itu dipicu sikap serupa yang lebih dulu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Sebanyak 53 warga Israel yang ingin berkunjung ke Indonesia, ditolak visanya oleh pemerintah.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengonfirmasi pemerintah gak memberikan visa masuk bagi sejumlah warga Israel.
"Itu adalah hasil kliring yang harus kita lakukan. Alasannya apa (tidak memberikan visa bagi warga Israel), tidak bisa kami sampaikan," ujar Yasonna.
Lalu, sebenarnya sulit kah bagi WNI untuk mendapatkan izin masuk dari Israel ?
1. Pengajuan visa ke Israel gak serumit ke Benua Eropa
Vice President King David Tour and Travel, Adeline Leonora mengatakan untuk bisa mendapatkan visa ke Israel, gak melalui proses yang berbelit-belit. Apalagi mereka mengaku sudah memiliki kontak dan jejaring dengan tour agent di Israel.
Menurut Adeline, lebih mudah mengajukan visa masuk ke Israel ketimbang ke Benua Eropa.
Editor’s picks
"Kami hanya perlu meminta data peserta sesuai passport dan beberapa detail data pribadi seperti negara yang pernah dikunjungi, nama orang tua dan lainnya. Pada dasarnya, pengajuannya gak serumit pengajuan visa ke negara-negara Eropa. Pengajuan visanya sendiri membutuhkan waktu 30 hari," ujar Adeline kepada IDN Times yang dihubungi melalui telepon pada Jumat (1/6).