Pileg 2019, Perwakilan 30 Persen Perempuan di Dapil Wajib Hukumnya
Caleg perempuan masih punya waktu melakukan persiapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dalam sosialisasi pengawasan Pileg dan Pilpres menyebutkan jika dapik perlu menyiapkan kader-kader perempuan. Dengan demikian mereka bisa mewakili wilayah mereka masing-masing.
Abhan juga berharap bahwa dapil tersebut bisa menyiapkan 30 persen dari kadernya adalah perempuan. Bawaslu sendiri juga sudah menyiapkan sanksi bagi dapil tersebut jika tidak mematuhi aturan itu.
1. Masih ada waktu untuk persiapkan dapil perempuan
Bawaslu mengimbau agar dapil bisa segera mencalonkan kader mereka sebesar 30 persen. Hal ini sendiri merupakan sesuatu yang wajib untuk dipenuhi.
"Saya kira masih ada waktu untuk mempersiapkan hal tersebut. Dan itu sudah tegas bahwa dapil harus terwakili 30 persen dari perempuan," jelasnya.