Sebar Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo-Sandi Dilaporkan ke Bawaslu
Bawaslu diminta jatuhkan sanksi ke Prabowo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) terkiat dugaan menyebarkan hoaks atau berita bohong.
Pelaporan ini menyusul dengan kebohongan yang dilakukan anggota tim pemenangan Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet, yang mengaku dikeroyok orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/9).
"Hari ini kami mau melaporkan pasangan pilpres nomornurut 02 Bapak Prabowo Subianto, yang kami menduga telah melakukan kampanye hitam dengan menyalahkan rezim Pak Jokowi," ungkap Presidium GNR Muhammad Sayidi di Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10).
Sebelum Ratna mengakui kebohongannya Rabu kemarin (3/10), Prabowo bersama pendukungnya sempat menyebarkan kabar penganiayaan tersebut ke publik. Kendati, Prabowo sudah meminta maaf kepada masyarakat, karena telah menyebarkan hoaks tanpa lebih dulu mengecek kebenarannya. Prabowo juga telah meminta Ratna keluar dari timnya.
Baca Juga: [BREAKING] Ratna Sarumpaet Berbohong, Prabowo Minta Maaf
1. Pelaporan ke Bawaslu karena penyebaran hoaks
Sayidi menjelaskan pelaporan ini berkaitan dengan penyebaran berita bohong yang dilakukan Prabowo bersama timnya, soal penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Kemarin pada 3 Oktober, Ibu Ratna menyatakan itu bohong. Kita tahu bahwa asas pemilu kita akan langsung, bebas, dan rahasia. Asasnya itu ada jujur, bersih. Oleh karena itu ini tidak bisa dibiarkan," kata dia.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Disebut Penyusup, Tim Prabowo-Sandi 'Patroli' Internal