Tersangka Suap di KPK, 21 Anggota DPRD Malang Nyaleg Lagi
KPU menunggu surat parpol pengusung mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terseret kasus korupsi. Dari jumlah itu, ternyata 21 orang masuk daftar calon legislatif yang bertarung di Pemilu 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa ke-21 anggota DPRD tersebut dicalonkan kembali oleh partai politik masing-masing.
1. KPU jajaki kemungkinan parpol mengganti calegnya yang terjerat korupsi
Wahyu mengatakan bahwa KPU sudah berdiskusi dan membahas apakah kemungkinan nantinya parpol akan mengganti caleg yang terjerat kasus korupsi tersebut.
“Kami sedang jajaki itu. Tadi kami sudah bahas dengan 7 komisioner, responsnya tampak positif,” kata Wahyu.
Baca Juga: Uang Suap Anggota DPRD Malang Dibungkus Kresek Hitam