TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hendak Pasang Patung, Pekerja Korea Selatan Bentrok Dengan Aparat

Aksi dilakukan di depan kantor Konsulat Jepang

Twitter.com/kctubs

Busan, IDN Times - Persatuan Konfederasi Pedagang Korea Selatan (KCTU) terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Selasa (1/5/2018) pagi di kota Busan, Korea Selatan. Aksi itu dipicu oleh keinginan kelompok KCTU untuk mendirikan sebuah patung di depan kantor Konsulat Jepang.

Sejak senin malam ratusan pekerja telah berkumpul di dekat kantor Konsulat Jepang, tetapi kepolisian telah lebih dulu memblokir beberapa titik. Termasuk memblokir lokasi pendirian patung "Pekerja Paksa Korea".

1. Patung tersebut melambangkan pekerja paksa yang dibawa ke Jepang saat Perang Dunia ke-2

Twitter.com/kctubs

Pada Perang Dunia ke-2 (1939-1945) tentara Jepang menjajah Semenanjung Korea. Hal itu menimbulkan penderitaan fisik dan batin bagi rakyat Korea. Sebagian rakyat dipaksa untuk bekerja untuk kepentingan Jepang. Para perempuan Korea dipaksa menjadi perempuan penghibur bagi tentara Jepang, sementara banyak laki-laki Korea dibawa ke Jepang untuk menjadi pekerja paksa.

Pada tahun 2016, patung perempuan penghibur telah didirikan di dekat Konsulat Jepang di Busan. Peristiwa itu menimbulkan protes keras dari pemerintah Jepang yang menganggap itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan melecehkan misi diplomatik.

Kali ini, tepat di Hari Buruh Internasional 2018, giliran patung pekerja paksa yang hendak dipasang oleh ratusan pekerja Korea Selatan di Busan.

2. KCTU menuntut permintaan maaf dan kompensasi yang sesuai

Twitter.com/kctubs

Seperti diberitakan oleh Kyodonews.net pada Selasa (1/5/2018), kelompok pekerja tersebut bersikeras menyatakan bahwa pendirian patung tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintimidasi pihak Jepang. Mereka menyebut bahwa itu adalah bagian dari mendesak pihak Jepang untuk meminta maaf dan memberi kompensasi yang sesuai bagi keluarga para pekerja paksa yang dulu dibawa oleh Jepang semasa perang dunia ke-2.

Sementara itu pihak Jepang telah lama bersikukuh bahwa kompensasi telah diberikan kepada masing-masing pekerja dan keluarganya. Itu dilakukan sejak perjanjian tahun 1965 yang berisi normalisasi hubungan diplomatik Korea Selatan dan Jepang.

Verified Writer

Agung Setya

Reader and Writer.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya