TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

GKMNU Digulirkan di Yogyakarta, Edukasi 3 Materi Bimbingan Pernikahan

Gerakan ini menyasar 437 desa di Yogyakarta

Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) terus bergulir di berbagai daerah. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, gerakan ini juga mulai digelar dengan sasaran 437 desa. (Dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times -- Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) terus bergulir di berbagai daerah. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, gerakan ini juga mulai digelar dengan sasaran 437 desa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Masmin Afif mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat concern dalam penguatan keluarga maslahat. Pasalnya, keluarga merupakan fondasi penting dan elemen utama pembangunan masyarakat dan bangsa. 

“Untuk membangun keluarga, diperlukan ikhtiar yang sungguh-sungguh. Hal itu tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Namun, perlu bekerja sama dengan berbagai stakeholder di masyarakat,” kata Masmim Afif di Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Survei Kemenag: Warga Puas dengan Layanan KUA, Revitalisasi Lanjut

1. Para calon pengantin didorong untuk menjadi keluarga sakinah

Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) terus bergulir di berbagai daerah. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, gerakan ini juga mulai digelar dengan sasaran 437 desa. (Dok. Kemenag)

GKMNU di DI Yogyakarta sudah berlangsung sejak 11 Oktober 2023. Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenag Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ada tiga program yang dijalankan, yaitu Bimbingan Perkawinan, Berkah Keluarga, dan Bimbingan Keluarga Maslahat.

Bimbingan Perkawinan, kata Masmim, diberikan kepada para calon pengantin (catin). Ada tiga materi utama yang diberikan, yaitu pertama, menyiapkan keluarga sakinah. Calon pengantin antara lain diedukasi tentang tujuan pernikahan, baik secara fisik maupun nonfisik. Tujuan yang tidak semata terkait kenikmatan seksual, tapi juga berkenaan dengan ketenangan jiwa suami istri yang hanya bisa diperoleh jika keduanya membangun relasi atas dasar keluarga.

“Para catin juga diajak berdiskusi tentang Lima Pilar Pernikahan, yaitu mitsaqan ghalidha (sebagai pasangan yang kokoh), zawaj (berpasangan), mu’asyarah bil maruf (memperlakukan pasangan secara bermartabat), musyawarah (apa pun yang terjadi harus dilaksanakan secara bermusyawarah dengan pasangan), dan taradhin (Saling Ridha),” kata Masmim memaparkan.

2. Calon pengantin juga harus memiliki pengetahuan tentang psikologi keluarga

GKMNU di DI Yogyakarta sudah berlangsung sejak 11 Oktober 2023. Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenag Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Dok. Kemenag)

Kedua, psikologi keluarga. Para catin diajarkan tentang pentingnya tiga komponen dalam berumah tangga, yaitu: komitmen, kedekatan emosi, dan gairah. Untuk menjaga kedekatan emosi, catin diminta untuk saling menjaga keterbukaan, saling memahami, tidak terjebak pada sikap menuntut, serta adanya prinsip tabadul atau ketersalingan.

Catin juga diberi penjelasan tentang sejumlah sikap yang dapat menghancurkan hubungan, antara lain sikap suka menyalahkan, membenci dan merendahkan, membela diri dan mencari alasan, serta mendiamkan dan abai.

Baca Juga: Tingkatkan Peran Masjid, Kemenag Revitalisasi Program BKM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya