Dorong Pemahaman Praktik Hubungan Industrial, Kemnaker Tekankan Ini
Keahlian dan kemampuan berkomunikasi baik sangat diperlukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pekerja/buruh maupun pengusaha tak cukup hanya memahami regulasi dan praktik hubungan industrial di lapangan, tapi juga memiliki kemampuan men-deliver atau menyampaikan pemahaman praktik hubungan industrial yang baik di tempat kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berpendapat untuk mendapat kemampuan tersebut sangat diperlukan keahlian dan kemampuan berkomunikasi dengan baik kepada pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh serta pengusaha dan organisasi pengusaha di antara mereka dan di internal mereka.
Baca Juga: Menaker: HUT ke-76, Momentum Terus Perbaiki Kinerja Kemnaker
1. Pekerja maupun pengusaha diharapkan dapat menjadi agent, role model, serta contoh yang baik dalam pelaksanaan hubungan industrial
Afriansyah Noor menyebutkan, pekerja/buruh maupun pengusaha diharapkan dapat menjadi agent, role model, serta contoh yang baik bagi pelaksanaan hubungan industrial yang kondusif.
"Dengan demikian, mereka diharapkan menjadi kader hubungan industrial yang penting dalam dunia hubungan industrial di Indonesia," ujar Afriansyah Noor saat memberikan 'Penguatan Soft Skills Kader Hubungan Industrial' di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi