[CEK FAKTA] Kemenpan RB Terbitkan Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS?
Yuk cek dulu faktanya di sini!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah surat bertuliskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi beredar luas. Surat itu berisi informasi pengangkatan tenaga honorer.
Disebutkan, Kemenpan RB bakal mengangkat tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes. Asalkan memenuhi persyaratan, namun tak dirinci syaratnya.
Selanjutnya, pada surat tertulis kontak yang dapat dihubungi lebih lanjut. Kontak yang tertera atas nama Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat Drs Heru Purwaka dengan nomor WhatsApp 085321603273.
Namun, benarkah surat pengangkatan tersebut? Yuk cek dulu faktanya.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Guru Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS Tanpa Tes?
Kemenpan RB menyatakan tidak mengeluarkan surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati.
"Bahkan dalam penulisan kepanjangan Menpan RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Jumat (11/6/2021).
Diketahui, Menpan RB merupakan singkatan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan, yang tertera dalam surat hoaks itu adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
1. Tak ada pengangkatan pegawai honorer jadi PNS
Baca Juga: [CEK FAKTA] BPJS Kesehatan Beri Bantuan Rp47 juta?