TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sore-Sore Berkah: Bolehkah Mandi Untuk Menyegarkan Badan Ketika Puasa?

Yuk jaga ibadah puasa kita agar lebih sempurna

Ustaz Muzzamil Hasballah dalam Sore-Sore Berkah IDN Times

Jakarta, IDN Times - Bulan Ramadan adalah bulan suci yang erat hubungannya dengan ibadah puasa. Seperti ibadah pada umumnya, Puasa di bulan Ramadan juga memiliki aturan dan larangan yang mengikat. Di antaranya adalah larangan untuk makan dan minum, melakukan maksiat, dan sejumlah kegiatan yang dapat membatalkan puasa lainnya.

Berpuasa berarti juga menahan diri untuk tidak minum, sehingga sering kali kita merasa haus terlebih saat harus berkegiatan di siang hari, di bawah terik matahari. Karena tak diperbolehkan untuk menyegarkan tenggorokan dengan mengonsumsi air minum, bolehkah mandi untuk menyegarkan badan di kala puasa?

Mari bahas bersama di Sore-sore berkah bersama ustaz Muzzamil Hasballah.

Baca Juga: Sore-Sore Berkah: Tips Mendapat Pahala Salat Ganda di Bulan Ramadan

1. Mandi untuk hilangkan gerah

Ilustrasi Dekorasi Kamar Mandi (IDN Times/Sunariyah)

Ada beberapa pesan yang masuk, bertanya seputar ramadan ke tim IDN Times. Salah satunya boleh nggak sih mandi untuk menyegarkan badan ketika kita lagi puasa ramadan?

Sebelum menjawab pertanyaan, Muzzamil menyatakan bahwa ia hanya menyampaikan apa yang ia pelajari, karena ia bukanlah ahlinya untuk menjawab pertanyaan fiqih.

"Izinkan saya menjawab sesuai dengan ilmu yang pernah saya tahu, yang pernah saya dengar dari lisannya para ulama juga. Jadi saya hanya menyampaikan pendapat ya teman-teman bukan dari fatwa saya karena saya bukan mufti, sekali lagi saya bukan ulama," ujar Muzzamil.

Setelah memaparkan dan menunjukkan dalil yang berkaitan dengan mandi di kala puasa, Ia menyimpulkan bahwa memang terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama  tentang boleh atau tidaknya mandi di tengah puasa, tapi kalau kita ambil pendapat yang mayoritas, mandi di siang-siang terik ramadan saat kita haus bahkan itu dibolehkan, wallahualam bishawab.

2. Dalil yang menerangkan

Ilustrasi Mandi, Shower, Kamar Mandi (IDN Times/Sunariyah)

Imam Al Bukhari Rahimahullah Ta'ala dalam kitab shahihnya menjadikan satu bab khusus yaitu mandi untuk orang yang berpuasa.

Dalam sebuah Hadits Riwayat Abu Bakar Radhiyallahu Anhu, beliau berkata

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِّ

Laqadaitu Rasulullah SAW bil ardhi yasubbu ala ra’sihilma wahuwa sa-im minal atashi awminal har

Artinya : “Sungguh aku melihat Rasulullah SAW mengguyur kepalanya karena keadaan yang sangat haus dan sangat terik dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” Hadist Riwayat Abu Daud nomor 2365.

Baca Juga: Sore-Sore Berkah: Amalan-Amalan Utama di Bulan Ramadan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya