TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini 3 Kasus Kakap Narkoba yang Berhasil Dibongkar Aparat

Kasus narkoba seolah gak ada habisnya, ya!

Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Narkoba masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Meskipun Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional terus memburu bandar narkoba, namun kasus barang haram ini seperti tak habis-habis. 

Rabu (7/2) misalnya, BNN dan Bea Cukai menyita 110 kg sabu dan 18 ribu pil ekstasi dari tiga kasus. Para pelaku diduga terlibat dalam jaringan internasional. Dan ini bukan kasus kakap pertama yang diungkap BNN.

Berikut deretan kasus kakap narkoba yang berhasil diungkap Kepolisian dan BNN.

Baca juga: Hore! Polda Metro Ungkap Sindikat Sabu Malaysia

1. 1,2 juta pil ekstasi dari Belanda

Antara Foto/Irsan Mulyadi

Pada Juli 2017, Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 1,2 juta butir pil ekstasi yang berasal dari Sindikat Internasional asal Belanda. Pil Ekstasi itu dikemas dalam 120 paket yang masing-masing seberat 2,2 kg.

Penangkapan dilakukan atas kerjasama Polri, BNN dan Bea Cukai. Dari kasus ini tiga orang ditetapkan menjadi tersangka, satu di antaranya ditembak mati.

2. 1 ton sabu di Anyer

Antara Foto/Irsan Mulyadi

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten. Sabu yang konon memiliki kualitas nomor satu tersebut diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut.

Komplotan penyelundup sabu ini kemudian digerebek saat memindahkan narkoba yang berada dalam karung dari kapal ke mobil. Empat pelaku, yakni Lin Ming Hui sebagai Bos, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li ditangap. Lin yang berperan sebagai bos ditembak mati karena melawan.

Dari hasil penggerebekan ini polisi menyita 27 dan 24 karung yang diangkut dalam dua mobil berbeda. Setiap karung ditaksir berisi sabu seberat 20 kg.

Baca juga: Bongkar 3 Kasus Narkoba, BNN dan Bea Cukai Amankan 110 Kg Sabu dan 18.300 Pil Ekstasi

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya