TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menag: Kuota Haji dan Waktu Tunggu Lama Penyebab Meningkatnya Ibadah Umrah

Dulu umrah hanya untuk kalangan menengah ke atas.

pixabay.com

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) no 18 Tahun 2015 menjadi PMA no 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ibadah umrah.

Revisi tersebut disampaikan Menteri Lukman di depan Komisi VIII DPR RI. Revisi aturan ini ditunggu-tunggu setelah mencuatnya kasus Abu Tour yang gagal memberangkatkan 86.720 jemaah umrah.

1. Awalnya ibadah umrah diminati kalangan atas, kalangan menengah ke bawah memprioritaskan ibadah haji

Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan penyelenggaraan ibadah umrah awalnya tidak ada permasalahan serius. Mengingat awalnya umrah hanya diminati oleh kalangan menengah ke atas. Kalangan menengah ke bawah lebih memprioritaskan untuk melaksanakan ibadah haji.

"Dahulu relatif tidak ada perasoalan. Dulu yang umrah menengah atas bukan menengah bawah, kalangan menengah ke bawah prioritas ibadah haji," kata Menag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Baca juga: Kemenag: 1 Juta Umat Muslim Indonesia Pergi Umrah Tiap Tahunnya

"Ketika kuota haji terbatas kemudian beralihlah masyarakat utk berumrah karena tidak mau lama menunggu haji. Sehingga yang dulu konsumen umrah menengah atas relatif tidak ada persoalan," ujarnya.

2. Semenjak kuota haji menipis, umrah mulai diminati

pixabay.com

Kemudian kata Lukman, setelah kuota haji terbatas, dan harus menunggu lama untuk melaksanakan ibadah haji, kalangan menengah ke bawah mulai melirik ibadah umrah. Sehingga minat masyarakat untuk berumrah pun semakin banyak

3. Pengusaha mulai melirik bisnis perjalanan ibadah umrah

backpackerumrah.com

Melihat banyaknya peminat umrah, sejumlah pengusaha melihat ini adalah peluang bisnis yang menarik. Apalagi peminatnya dari kalangan menengah ke bawah yang sangat banyak.

"Tapi masyarakat menengah bawah yang tentu pengalamannya tidak seperti menengah atas tentu kemudian bagi sekelompok kalangan ini menarik untuk bisnis," lanjut Menag.

Baca juga: Kasus Travel Bodong, Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Bisa Dimoratorium

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya