Partai Garuda Lolos Verifikasi, KPU: Masih Ada Tahap Selanjutnya
Optinis lolos verifikasi di daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual untuk Partai Garuda yang telah lolos pada verifikasi di tingkat pusat.
Baca juga: Ini Terobosan Verifikasi dan Validasi Data Kemensos
Baca juga: KPU: 12 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi
1. Telah memenuhi semua persyaratan
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pada verifikasi tingkat pusat, ada tiga hal yang harus dipenuhi Partai Garuda. Dan telah dipenuhi semua persyaratan tersebut.
"Ada tiga item, Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara. selanjutnya keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Serta domisili kantor, yang sudah bisa digunakan sampai dengan tahap akhir pemilu. Dari hasil verifikasi ini semuanya sudah memenuhi syarat," ujar kata Arief di kantor DPP Partai Garuda, Jalan Kwitang Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/1).
Baca juga: Partai Solidaritas Indonesia Siap Lahir Batin Untuk Verifikasi Faktual
Baca juga: KPU Nyatakan 2 dari 9 Partai Politik Lolos Verifikasi Faktual