TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PN Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Vero

Berkas masuk sejak Jumat lalu

Reuters via Themalaymailonline.com


Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membenarkan kalau Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menggugat cerai istrinya Veronica Tan. Hal itu disampaikan oleh Panitera Muda Perdata Tarmuzi saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Senin (8/1).

Baca juga: Ini Tanggapan Pengacara Atas Beredarnya Surat Gugatan Cerai Ahok ke Veronika

1. Berkas sudah masuk sejak Jumat

ANTARAFOTO/Wahyu Putro A.

Menurutnya berkas tersebut sudah masuk ke pengadilan pada hari Jumat. Tim Ahok lah yang membawa berkas tersebut.

"Itu memang dari Jumat ke kantor masukin gugatan. Belom ada yang tahu memang," kata Tarmuzi.

 

2. Sudah ditandatangani pihak pengadilan

ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A.

Tarmuzi mengakui dirinya menandatangani berkas gugatan cerai Ahok. Ia menjelaskan belum ada yang tahu soal surat gugatan cerai tersebut termasuk Humas PN Jakut.

"Yang tanda tangan saya memang. Senin ini baru tahu. Sekarang humasnya sudah tahu," ujarnya.

 

Baca juga: 6 Pelajaran Cinta yang Bisa Kamu Ambil dari Kisah Ahok & Veronica Tan







Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya