PN Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Vero
Berkas masuk sejak Jumat lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membenarkan kalau Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menggugat cerai istrinya Veronica Tan. Hal itu disampaikan oleh Panitera Muda Perdata Tarmuzi saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Senin (8/1).
Baca juga: Ini Tanggapan Pengacara Atas Beredarnya Surat Gugatan Cerai Ahok ke Veronika
1. Berkas sudah masuk sejak Jumat
Menurutnya berkas tersebut sudah masuk ke pengadilan pada hari Jumat. Tim Ahok lah yang membawa berkas tersebut.
"Itu memang dari Jumat ke kantor masukin gugatan. Belom ada yang tahu memang," kata Tarmuzi.
Baca juga: 6 Pelajaran Cinta yang Bisa Kamu Ambil dari Kisah Ahok & Veronica Tan