TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

17 Daerah Masuk Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya

Ada 28 wilayah masuk zona merah COVID-19

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan ada 17 kabupaten/kota yang semula berada di zona oranye atau risiko sedang COVID-19 kini berpindah ke zona merah atau risiko tinggi. 

"Di Jawa Tengah adalah Banjarnegara, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kendal, Tegal dan Brebes," kata Wiku pada konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: 62 Daerah Masuk Zona Merah, Bekasi dan Karawang Turun Jadi Zona Oranye

1. Daftar 10 kabupaten/kota lainnya yang masuk ke zona merah

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. ANTARA News/BNPB)

Selain tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah, Wiku juga menjabarkan 10 wilayah lainnya yang beralih dari zona oranye ke zona merah. Berikut daftarnya:

1. Jawa Barat (Bandung, Tasikmalaya, Purwakarta, Kota Cihami)
2. Jawa Timur (Lumajang)
3. Banten (Kota Cilegon)
4. Lampung (Pesawaran)
5. Sumatra Barat (Kota Payakumbuh)
6. Kepulauan Riau (Kota Tanjungpinang)
7. Kalimantan Tengah (Barito Timur)

2. Zonasi COVID-19 di Indonesia per 15 Oktober 2020

Ilustrasi Swab test. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Wiku menjelaskan, per 15 Oktober 2020, jumlah kabupaten/kota yang masuk ke zona merah yaitu 28. Sedangkan, wilayah yang masuk ke zona oranye berjumlah 345.

"Zona kuning (risiko rendah) 121 kabupaten/kota, tidak ada kasus baru (zona hijau) 10 kabupaten/kota dan tidak terdampak (zona hijau) 10 kabupaten/kota," jelasnya.

Baca Juga: Luis Suarez Positif COVID-19, Bagaimana Kabar Terakhirnya?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya