Arab Saudi Beri Kuota Haji 70 Persen untuk Ekspatriat, Ini Rinciannya
Haji tahun ini hanya untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa haji 1441H tetap dilaksanakan. Namun, terdapat pembatasan jemaah. Jemaah haji tahun ini hanya untuk penduduk Arab Saudi dan warga asing yang tinggal di Arab Saudi atau ekspatriat.
“Sudah ada update informasi. Kuota haji tahun ini sebanyak 30 persen untuk penduduk Saudi dan 70 persen lainnya untuk warga asing atau ekspatriat yang saat ini tinggal di Saudi,” jelas Konsul Haji KHRI Jeddah Endang Jumali seperti dikutip dari Kemenag.go.id, pada Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji 2020, Bagi Warga dan WNA di Saudi
1. Ibadah haji diprioritaskan kepada mereka yang tidak mengidap penyakit lama
Ending menjelaskan, Arab Saudi juga menerbitkan ketentuan tentang kriteria pemilihan calon jemaah haji. Bagi ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk yang berasal dari Indonesia, prioritas diberikan kepada mereka yang tidak mengidap atau menderita penyakit lama.
“Memiliki sertifikat PCR yang menyatakan negatif COVID-19, serta belum pernah beribadah haji dengan rentang usia 20 tahun-50 tahun,” tuturnya.
Baca Juga: Menag Kirim Surat ke Menteri Haji Saudi Jelaskan soal Pembatalan Haji