[BREAKING] Tok! DPR Sahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Sebanyak 47 anggota DPR izin tidak hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI melalui rapat paripurna mengesahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri. Keputusan tersebut sesuai dengan laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.
"Apakah laporan dari Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon kapolri tersebut dapat disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun sidang 2020-2021 yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Pertanyaan tersebut pun dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang paripurna. Pada rapat tersebut hadir 91 anggota DPR secara fisik, 204 anggota melalui virtual, dan 47 izin tidak hadir. Sehingga, kuorum rapat telah tercapai.
Editor’s picks
Sebelumnya, pada uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang dilaksanakan, Rabu, 20 Januari 2021, makalah Komjen Listyo Sigit berjudul Transformasi Menuju Polri yang Presisi mendapat banyak pujian dari fraksi-fraksi di Komisi III DPR. Misalnya, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Achmad Dimyati mengatakan, makalah tersebut mendapat skor sembilan dari 10.
Walaupun demikian, Fraksi Partai Demokrat memberikan tujuh catatan untuk Komjen Listyo Sigit saat menjabat posisi tertinggi di Kepolisian RI. Salah satunya yaitu, Listyo harus mampu membawa citra baru Polri ke masyarakat.
Baca Juga: [BREAKING] Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri