Buntut Kerumunan Rizieq, Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis LH
Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga ikut dicopot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Bukan hanya itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih juga turut dicopot. Pencopotan itu berdasarkan hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari gubernur.
Audit tersebut adalah buntut dari kerumunan simpatisan di kediaman Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Hasil audit menemukan jajaran kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.
"Gubernur Anies langsung meminta agar Inspektorat segera melakukan audit dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).
1. Dua pihak tersebut tidak menjalankan lima arahan gubernur dengan baik
Chaidir mengatakan permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik. Di antara lima butir arahan itu terkait larangan meminjamkan fasilitas Pemprov DKI atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.
"Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Baca Juga: Jalani Perawatan di RS UMMI Bogor, Ini Penampakan Rizieq Shihab