TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buron Teroris Bom Bali 1 Ditangkap Tim Densus 88, Ini Perannya

Zulkarnaen ditangkap pasca 12 tahun fenomena bom Bali 1

Tragedi bom bali I tahun 2002 (Dok.IDN Times/Made Mada)

Jakarta, IDN Times - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung. Zulkarnaen adalah buronan kasus bom Bali I, fenomena berdarah yang terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2002 silam.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Taufik Bulaga Terduga Perakit Bom JW Marriott

1. Zulkarnaen adalah Panglima Askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Zulkarnaen adalah Panglima Askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

2. Zulkarnaen diduga menyembunyikan Upik Lawangan saat bom Bali 1

Ilustrasi Bom (IDN Times/Mardya Shakti)

Argo menjelaskan, Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme yaitu berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

"Unit khos diketahui sama seperti special taskforce," ujar Argo.

Baca Juga: WNI yang Ditangkap di Filipina Berencana Ledakan Bom Usai Melahirkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya