TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Beri Catatan Khusus untuk Mudik Lebaran Tahun Ini, Apa Saja?

Pemerintah izinkan masyarakat mudik lebaran tahun ini

Ilustrasi masyarakat melakukan perjalanan luar kota (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Komisi V DPR RI memberi catatan khusus kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar memperhatikan kembali transportasi mudik dan balik lebaran tahun ini. Sebab keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus mudik harus jadi fokus utama.

“Selain harus melakukan koordinasi lintas sektor, Kemenhub juga harus rutin melakukan cek moda transportasi massal serta sarana transportasinya,” jelas Ketua Komisi V DPR Lasarus, saat memimpin rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang disiarkan langsung melalui YouTube Komisi V DPR RI Channel, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran

1. Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan Kemenhub demi kelancaran mudik

Suasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Lasarus juga menekankan beberapa hal yang perlu dicermati, antara lain peningkatan aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilisasi mudik. Selain itu, juga memperhatikan kualitas pelayanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api untuk meminimalisir kecelakaan transportasi.

“Kemenhub harus memperhatikan perencanaan dan pembangunan yang mengedepankan konektivitas transportasi nasional. Sebagai bentuk dukungan sistem logistik yang terintegrasi dengan jaringan transportasi darat, laut, dan udara jelang arus mudik,” katanya.

2. Masih banyak keluhan penumpang terkait pelayanan moda transportasi mudik

IDN Times/Imam Rosidin

Ia mengatakan, keluhan para penumpang masih banyak ditemukan. Misalnya di terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, dan bandara saat mengakses moda transportasi mudik. Ia menjelaskan bahwa keluhan tersebut berkaitan dengan pelayanan bagi para penumpang yang tidak maksimal.

“Kemenhub harus memperbanyak informasi dan edukasi pada semua simpul transportasi massal,” ujarnya.

3. Pemerintah tidak larang masyarakat mudik lebaran tahun ini

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini. Keputusan itu diambil walaupun Indonesia saat ini masih masa pandemik COVID-19.

"Terkait dengan mudik (lebaran) 2021 pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," katanya, Selasa.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Tidak Larang Mudik Lebaran, Ini Kata Gubernur Banten

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya