TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Segera Panggil Kemenhub Bahas Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Komisi V juga akan panggil pihak Sriwijaya Air

Persiapan Jelang Operasi Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Hari Ketiga yang Dilaksanakan di Pelabuhan Tj. Priok (JICT) pada Senin (11/1/2021) (IDN Times/Aldila Muharma)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie memastikan, Komisi V akan segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 di wilayah Kepulauan Seribu pada, Sabtu 9 Januari 2021.

“Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut,” kata Syarief seperti dikutip dari dpr.go.id, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: [LINIMASA] Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJY 182, Hari ke-3

1. Rapat kerja bersama Kemenhub sangat penting untuk mengetahui informasi pasti soal jatuhnya SYJ 182

Penemuan bagian bodi Pesawat Sriwijaya Air SJ182 pada Minggu (10/1/2021) (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Ia menjelaskan, DPR RI baru memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada hari ini. Sehingga agenda Rapat Kerja dengan Kemenhub, otoritas penerbangan, dan Sriwijaya Air akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang. Syarief menilai raker tersebut sangat penting untuk segera dilakukan karena banyak berita yang simpang siur terkait musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

“Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan," ujar Syarief.

2. Persoalan internal Sriwijaya bisa sebabkan syarat penerbangan tidak terpenuhi

Persiapan Jelang Operasi Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Hari Ketiga yang Dilaksanakan di Pelabuhan Tj. Priok (JICT) pada Senin (11/1/2021) (IDN Times/Aldila Muharma)

Menurutnya, Komisi V DPR RI juga ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia atau karena masalah mesin pesawat. 

Selain itu, ia juga tidak menampik adanya persoalan di internal Sriwijaya, sehingga pengawasan penerbangan tidak maksimal dari maskapai bisa menyebabkan komponen terkait syarat-syarat penerbangan tidak bisa dipenuhi.

“Bahkan dulu beberapa komponen terkait syarat penerbangan di hari-hari tertentu tidak bisa dipenuhi, misalnya jumlah pegawai dikurangi. Itu laporan yang masuk kepada kami sehingga akan kami minta keterangan dari Kemenhub," kata legislator dapil Kalimantan Barat I itu.

Baca Juga: [BREAKING] Hari ke-3 Pencarian Sriwijaya Air SJY 182, Basarnas Kirim 13 Pesawat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya