Kasus Baru COVID-19 di Indonesia Didominasi OTG dan Gejala Ringan
Tingkat hunian RS rujukan COVID-19 masih berada di 60 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa kasus positif COVID-19 yang ditemukan tergolong kasus ringan atau kasus tanpa gejala. Sehingga, tidak perlu ada perawatan di rumah sakit, namun mereka tetap harus isolasi secara mandiri.
"Gambaran ini semakin menegaskan kita bahwa melaksanakan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan, di tengah-tengah kita banyak yang membawa virus ini tanpa diindikasi harus di rawat di rumah sakit," ujarnya saat konferensi pers melalui streaming YouTube BNPB Indonesia, Selasa (30/6).
Baca Juga: Jokowi Sebut Isolasi RT atau RW Lebih Efektif untuk Menekan COVID-19
1. Jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 tetap dan tidak bertambah
Dengan kondisi tersebut, Yuri menjelaskan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 masih sama dan tidak ada penambahan. Sebab, tingkat hunian rumah sakit rujukan COVID-19 masih berada di angka 60 persen.
"Artinya kasus-kasus yang kita temukan tanpa ada indikasi perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Angka COVID-19 Naik 1.293, Jatim Kembali Sumbang Kasus Baru Terbanyak