Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan Naik
Kenaikan sebesar Rp100 ribu per siswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memastikan tidak ada pemotongan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Pesantren tahun 2020. Anggaran BOS 2020 yang sudah dicairkan besarannya sama dengan alokasi tahun 2019.
Jubir Kemenag Oman Fathurahman menjelaskan Kemenag awalnya merencanakan untuk menaikkan anggaran tersebut. Namun ditunda sementara kenaikannya karena harus melakukan penghematan karena dampak pandemik COVID-19.
"Berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren," tutur Jubir Kemenag Oman Fathurahman di Jakarta seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Sekarang Pesantren Harus Diberikan Warna Khusus
1. Anggaran BOS direncanakan naik Rp100 ribu per siswa madrasah dan pesantren
Menurut Oman, dana BOS diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan santri pesantren (Ula/Wustha/Ulya). Data Ditjen Pendidikan Islam mencatat ada 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Sementara santri Pesantren Ula berjumlah 27.540 orang, Wustha 114.517 orang, dan 'Ulya 18.562 orang.
Tahun 2019, anggaran BOS Kemenag sebesar Rp800 ribu (MI/Ula), satu juta (MTs/Wustha), dan Rp1,4 juta(MA/'Ulya). Untuk tahun 2020, anggaran ini direncanakan naik Rp100 ribu per siswa. Sehingga menjadi Rp900 ribu (MI/Ula), Rp1,1 juta (MTs/Wustha), dan Rp1,5 juta (MA/'Ulya).
"Angka kenaikannya Rp100ribu per siswa madrasah dan per santri pesantren. Kenaikan anggarannya adalah Rp874,84 miliar untuk BOS Madrasah dan Rp16,06 miliar untuk BOS Pesantren. Total berkisar Rp890,90 miliar," jelas Oman.
Baca Juga: Kemenag: Dana Bantuan Rp930 Miliar untuk Pesantren Cair Pekan Ini