Kivlan Zen Sebut Kasus Senjata Api Ilegal Hasil Rekayasa Wiranto
Kivlan prihatin dengan vonis yang dijatuhkan ke Habil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Purnawirawan TNI AD yang sedang terbelit kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menilai vonis satu tahun yang dijatuhkan kepada pengusaha Habil Marati, dalam kasus yang sama dengannya, merupakan hasil rekayasa.
Kivlan Zen menyatakan prihatin dengan Habil, dan menyebut Habil telah dizalimi oleh jaksa.
"Habil kasian, rekayasa, sudah jelas Iwan tanggal 7 Januari sudah ngomong, uang bukan untuk beli senjata, yang dikasih Habil dalam rangka demo untuk Supersemar, jadi Habil memberikan itu karena permintaan saya mengerahkan 10 ribu orang makan siang, mana cukup yang saya kasih SGD 15 ribu, jadi saya minta bantuan Habil, kasihan Habil," tutur Kivlan saat ditemui sebelum persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1).
1. Kivlan jelaskan uang yang diberikan Habil untuk membeli makan siang demo Supersemar
Kivlan menegaskan, uang yang diberikan Habil bukan untuk membeli senjata api ilegal. Melainkan untuk membeli makan siang bagi sepuluh ribu orang yang ikut demo Supersemar.
Menurut Kivlan, hal tersebut sudah dijelaskan oleh purnawirawan TNI Helmi Kurniawan pada Selasa (7/1) lalu.
"Habil membantu dalam rangka Supersemar dan Iwan sudah ngaku tidak beli senjata uang Habil," ujarnya.
Baca Juga: Kivlan Zen Ikuti Sidang Lanjutan dengan Seragam MiliterÂ