Komentari Longmarch di Papua, Kementerian PPPA: Jangan Libatkan Anak
Anak mudah menyerap informasi kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDNTimes - Aksi long march terjadi di Papua, Senin (19/8), menyusul serangkaian aksi keusuhan yang disulut kasus diskriminasi yang dialami mahasiswa Papua di Jawa Timur. Aksi ini diikuti bebagai lapisan, termasuk anak-anak. Terkait hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menghimbau agar masyarakat Papua tidak melibatkan anak-anak.
"Saya dari Kemen PPPA menyampaikan sekali lagi agar anak-anak tidak dilibatkan dalam bentuk kekerasan apapun. Apalagi demonstrasi dan seterusnya karena anak-anak biasa mendengarkan komunitas yang paling kecil yaitu keluarga atau teman-teman," ujar Sekretaris Kemen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu, Senin (19/8).
Baca Juga: KemenPPPA Dorong RUU PKS Disahkan Agar Kinerja Lebih Konkret
1. Anak bukan objek politik
Aksi jalan kaki sejauh 20 kilometer di Papua dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap diskriminasi. Pribudiarta mengatakan bahwa anak tidak seharusnya diikut sertakan dalam kegiatan politik. Dia menegaskan anak bukanlah objek politik.
Baca Juga: Lindungi Pekerja Perempuan, KPPPA Luncurkan Rumah Perlindungan