TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Yalimo Tetapkan 2 Paslon yang Siap Bertarung di Pilkada 2020 

Kedua paslon akan jalani tahapan pengundian nomor urut besok

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen. (ANTARA/Marius Frisson Yewun)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, menetapkan dua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2020. Dua paslon tersebut yaitu pasangan calon Lakius Peyon-Nahum Mabel dan Erdi Daby-Jhon Wilil.

"Dua pasangan ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut, pada Kamis 24 September 2020," ujar Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen di Wamena, Kabupaten Jayawijaya seperti dikutip dari ANTARA pada, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Pilkada Jalan Terus? Ahli Epidemiologi Unair Soroti Potensi Bahayanya

1. Lakius Peyon-Nahum Mabel diusung 10 parpol dan Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil diusung 5 parpol

Bilik suara saat simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ia menjelaskan, paslon Lakius Peyon-Nahum Mabel diusung oleh 10 partai politik (parpol) dengan perolehan 20 kursi dalam lembaga legislatif. Sedangkan paslon Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil diusung oleh tiga parpol dengan perolehan lima kursi di legislatif.

2. Dua paslon itu akan lanjutkan tahapan pilkada selanjutnya yaitu pengundian nomor urut

Simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Yehemia mengatakan, setelah pengundian nomor urut, dua paslon tersebut akan menyerahkan desain untuk pembuatan alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Menurutnya, apabila salah satu pasangan berhalangan hadir besok, maka bisa diwakilkan oleh tim atau calon wakil.

"Dan hal itu sudah disampaikan secara tertulis kepada tim penghubung," katanya.

Baca Juga: Ini Cara KPU Bantul Cegah Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya