KPU Yalimo Tetapkan 2 Paslon yang Siap Bertarung di Pilkada 2020
Kedua paslon akan jalani tahapan pengundian nomor urut besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, menetapkan dua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2020. Dua paslon tersebut yaitu pasangan calon Lakius Peyon-Nahum Mabel dan Erdi Daby-Jhon Wilil.
"Dua pasangan ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut, pada Kamis 24 September 2020," ujar Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen di Wamena, Kabupaten Jayawijaya seperti dikutip dari ANTARA pada, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Pilkada Jalan Terus? Ahli Epidemiologi Unair Soroti Potensi Bahayanya
1. Lakius Peyon-Nahum Mabel diusung 10 parpol dan Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil diusung 5 parpol
Ia menjelaskan, paslon Lakius Peyon-Nahum Mabel diusung oleh 10 partai politik (parpol) dengan perolehan 20 kursi dalam lembaga legislatif. Sedangkan paslon Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil diusung oleh tiga parpol dengan perolehan lima kursi di legislatif.
Baca Juga: Ini Cara KPU Bantul Cegah Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon