TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Krisdayanti Adukan Media soal Isu Perceraian, Dewan Pers Tunggu Berkas

Krisdayanti datangi Dewan Pers bersama Raul Lemos

(Instagram.com/krisdayantilemos)

Jakarta, IDN Times - Salah satu Diva Indonesia Krisdayanti belakangan ini diterpa isu tidak menyenangkan mengenai rumah tangganya. Banyak pemberitaan yang mengatakan rumah tangganya bersama sang suami, Raul Lemos, berada di ujung tanduk. Bahkan, ada pemberitaan yang menyatakan, Raul Lemos sempat menyambangi gedung Pengadilan Agama (PA) untuk mencari tahu syarat-syarat perceraian.

Merasa keberatan dengan pemberitaan miring tersebut, Krisdayanti bersama Raul Lemos mengajukan pengaduan ke Dewan Pers, di Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2) sore.

“Pemberitaan yang diadukan terkait dengan isu perceraian, media-media yang dilaporkan sih belum tahu berapa banyak, karena berkasnya akan menyusul,” ujar Staff Bagian Pengaduan Sekretariat Dewan Pers Astrid saat dikonfirmasi IDN Times di Gedung Dewan Pers, Rabu (19/2).

Baca Juga: Masa Depan Media, Televisi Berubah dan Disrupsi Digital Baru Dimulai

1. Krisdayanti dan Raul Lemos melakukan audiensi dengan Dewan Pers terkait pemberitaan isu perceraian

Gedung Dewan Pers (IDN Times/Aldzah Aditya)

Astrid menjelaskan, Krisdayanti datang untuk mengadukan pemberitaan isu perceraiannya dengan sang suami. Namun, Kridayanti belum menyertakan berkas lengkap yang dapat mendukung proses pengaduan tersebut.

Dengan demikian, Krisdayanti dan Raul Lemos masih tahap audiensi di Dewan Pers. “Kemarin tuh memang iya, audiensi dan disampaikan berapa berita, tapi memang belum diserahkan secara langsung berkas pengaduannya,” ujar dia.

2. Krisdayanti masih melengkapi berkas aduannya

(Instagram.com/krisdayantilemos)

Astrid mengatakan, Krisdayanti dan sang suami masih dalam proses melengkapi berkas pengaduan sesuai saran Dewan Pers. Mantan istri Anang Hermansyah itu mengajukan pengaduan terhadap lebih dari dua media yang dianggap merugikan adik Yuni Shara itu.  

“Ada lebih dari dua, kemarin cuma berbicara soal itu (pemberitaan isu perceraian),” ujar dia.

Baca Juga: Dewan Pers: RUU KUHP Membelenggu Kebebasan Pers

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya