Napi di Berbagai Lapas dan Rutan Memproduksi APD untuk Tim Medis
Cairan antiseptik dan bilik strerilisasi juga diproduksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho, menjelaskan sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mulai memproduksi alat pelindung diri (APD) secara mandiri. Hal itu berguna untuk memenuhi kebutuhan lapas atau rutan, bahkan tim medis.
Kegiatan itu juga sebagai bentuk nyata partisipasi narapidana dalam melawan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Tanah Air.
"Kebutuhan di dalam lapas atau rutan saja sudah sangat tinggi. Jika mengandalkan pembelian dari luar saja tidak cukup dan barangnya langka. Apalagi sekarang WHO menganjurkan semua orang, sehat atau sakit untuk memakai masker," ujar Nugroho seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (8/4).
Baca Juga: Selain Rutan, Lapas Makassar juga Bebaskan 53 Napi Cegah Covid-19
1. Narapidana memproduksi APD berbekal keterampilan dari pembinaan mandiri
Nugroho menjelaskan, narapidana melakukan produksi APD berbekal dari keterampilan yang didapat dari pembinaan mandiri lapas atau rutan. APD yang diproduksi seperti, masker kain, pelindung wajah, penutup kepala, pakaian dekontaminasi, dan apron.
"APD-APD itu diproduksi di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia, di antaranya Lapas Lhoksukon, Lapas Tasikmalaya, Lapas Klas I Tangerang, Lapas Binjai, Lapas Perempuan Semarang, Lapas Bengkulu, Lapas Perempuan Pekanbaru, Rutan Salemba, dan Rutan Muntok," ujarnya.
Kemudian, tempat lain yang melakukan kegiatan yang sama yaitu Lapas Garut, Lapas, Bogor, Lapas Yogyakarta, Rutan Wonosari, Lapas Makassar, Lapas Perempuan Jayapura, Lapas Pontianak, Rutan Balikpapan, Lapas Malang, Lapas Polewali, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Pangkal Pinang.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Napi Tipikor Lapas Sukamiskin Tetap Jalani Hukuman