Pemerintah Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran
Kemenhub dan Satgas akan atur mekanisme mudik lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk tidak melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini. Keputusan itu diambil walaupun Indonesia saat ini masih masa pandemik COVID-19.
"Terkait dengan mudik (lebaran) 2021 pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," ujarnya dalam rapat kerja Komisi V DPR RI yang disiarkan langsung oleh YouTube Komisi V DPR RI Channel, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: 9 Ide Baju Lebaran dari Koleksi Terbaru Wearing Klamby, Tema Sulawesi!
1. Kemenhub kerja sama dengan Satgas untuk atur mekanisme mudik
Terkait keamanan masyarakat, Budi menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menyusun mekanisme mudik. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan tracing kepada pihak yang melakukan mudik demi pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami atur bersama Satgas dengan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian. Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Belajar dari Imlek, Satgas COVID-19: ASN Dilarang Mudik Lebaran