Polisi Minta Rizieq Shihab Datang ke Polda Metro Pukul 10.00 Pagi Ini
Rizieq akan dimintai keterangan sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari ini, Selasa 1 Desember 2020, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diminta untuk memenuhi panggilan kepolisian. Hal tersebut berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara yang digelarnya beberapa waktu lalu.
Surat panggilan untuk Rizieq diserahkan secara langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu 29 November 2020.
"Mengantar surat pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa (1/12/2020)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu.
Baca Juga: Rizieq Shihab Diminta Jujur soal Hasil Tes Swab demi Orang Banyak
1. Rizieq diminta memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB sebagai saksi
Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, penyidik Subdit Kamneg meminta Rizieq untuk datang pukul 10.00 WIB pagi.
Dalam undangan itu disebutkan, Rizieq dipanggil sebagai saksi terkait dugaan peristiwa tindak pidana. Dia diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 karena menyebabkan kerumunan.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab