Rasakan Efek Samping Usai Vaksinasi COVID? Menkes: BPJS yang Tanggung
Pemerintah sedang siapkan PP khusus penanggungan KIPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, BPJS akan menanggung biaya perawatan kesehatan, apabila masyarakat merasakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping setelah pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Namun, ia menjelaskan, hal itu hanya berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Sedangkan non JKN akan di-cover oleh negara," katanya.
Baca Juga: Suntik Jokowi, Dokter Abdul: Asli Vaksin COVID-19, Bukan Vitamin C
1. Pemerintah sedang siapkan PP khusus penanggungan KIPI
Selanjutnya, Menkes Budi juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP), khusus terkait penanggungan KIPI vaksinasi COVID-19.
"Kami sekarang sedang mempersiapkan PP khusus untuk penanggungan kalau terjadi KIPI tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Pengakuan dan Minta Maaf Raffi Ahmad Usai Vaksin Tak Pakai Masker