TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rasakan Efek Samping Usai Vaksinasi COVID? Menkes: BPJS yang Tanggung

Pemerintah sedang siapkan PP khusus penanggungan KIPI

https://ichef.bbci.co.uk/news/800/cpsprodpb/7D04/production/

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, BPJS akan menanggung biaya perawatan kesehatan, apabila masyarakat merasakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping setelah pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Namun, ia menjelaskan, hal itu hanya berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sedangkan non JKN akan di-cover oleh negara," katanya. 

Baca Juga: Suntik Jokowi, Dokter Abdul: Asli Vaksin COVID-19, Bukan Vitamin C

1. Pemerintah sedang siapkan PP khusus penanggungan KIPI

Rencana Vaksinasi COVID-19 (Sukma Shakti/IDN Times)

Selanjutnya, Menkes Budi juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP), khusus terkait penanggungan KIPI vaksinasi COVID-19.

"Kami sekarang sedang mempersiapkan PP khusus untuk penanggungan kalau terjadi KIPI tersebut," jelasnya. 

2. Pemerintah sudah ikuti pedoman penanganan KIPI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok. Humas KPK)

Menurutnya, saat ini pemerintah sudah mengikuti pedoman penanganan KIPI yang berlaku. Ia juga mengatakan bahwa sudah ada komite di daerah khusus untuk menangani KIPI.

"Selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah untuk menangani KIPI, komite nasional untuk menangani KIPI, kita akan mengikuti prosedurnya," jelas Budi.

Baca Juga: Pengakuan dan Minta Maaf Raffi Ahmad Usai Vaksin Tak Pakai Masker

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya