Tak Salat Jumat 3 Kali Bikin Kamu Kafir? Ini Penjelasan Quraish Shihab
Imbauan tiadakan salat Jumat karena pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemuka agama Quraish Shihab membenarkan adanya hadist yang mengatakan bahwa apabila seorang Muslim tidak Salat Jumat sebanyak tiga kali beturut-turut maka ia menjadi kafir. Namun, secara lebih lanjut, ia menjelaskan maksud dari hal tersebut adalah jika dilakukan dengan sengaja dan tanpa didasari alasan yang jelas.
"Kata 'kafir' itu pahami oleh ulama kalau dia mengingkari kewajibannya Jumat itu ini semua kalau dia meninggalkan Jumat dengan sengaja. Tanpa ada alasan di belakangnya," ujarnya seperti dikutip dari Narasi TV pada, Jumat (10/4).
Baca Juga: Wabah COVID-19: Salat Jumat di Istiqlal Diganti Salat Zuhur di Rumah
1. Alasan yang dapat membenarkan seseorang meninggalkan salat Jumat menurut ulama
Ia mengatakan, ulama-ulama telah melalukan pembahasan tentang beberapa alasan yang dapat dibenarkan pada saat seorang muslim meninggalkan salat Jumat. Setidaknya ada tiga kategori dalam hal itu, lanjutnya.
Pertama, orang yang takut menyangkut takut diri.
"Orang yang takut menyangkut diri, orang yg takut jangan sampai kalo pergi salat Jumat dianiaya, apalagi kalo terbunuh, apalagi kalo mati," tuturnya.
Selain itu, situasi itu juga bisa saat seseorang takut kehilangan hartanya saat pergi salat Jumat. Atau bahkan bisa juga hal itu berlaku pada seseorang yang menjaga keamanan masyarakat.
"Khususnya orang yang saat krisis itu boleh tidak salat Jumat. Dia tidak takut tentang dirinya, tetapi menjaga keamanan masyarakat," tuturnya.
Lalu, ia mencontohkan tentang dokter-dokter yang bertugas selama wabah atau bencana dan meninggalkan waktu salat Jumat juga diperbolehkan. Walau pun dilakukan hingga lebih dari tiga kali
Baca Juga: 3 Kali Tidak Ada Salat Jumat karena COVID-19, Bagaimana Hukumnya?