TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Mahasiswa UIN Malang Tewas, Polisi Mulai Periksa Panitia Diklat

Keluarga korban juga bakal diminta keterangan

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Batu, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Batu masih terus melakukan penyelidikan  meninggalnya dua mahasiswa UIN Malang pada saat Pembaiaatan dan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) UKM pencak silat Pagar Nusa, Sabtu (6/3/2021) lalu. Kali ini kepolisian mulai melakukan pemeriksaan kepada seluruh panitia kegiatan yang berjumlah 31 orang. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengumpulkan data untuk mengungkap penyebab meninggalnya dua mahasiswa tersebut. 

1. Proses pemeriksaan masih berlangsung

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menyebut bahwa saat ini proses pemeriksaan terhadap semua panitia sedang berjalan. Tim sedang mengumpulkan keterangan dari masing-masing panitia untuk dianalisa secara mendalam. Hasil analisa itu akan digunakan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus tersebut. 

"Pemeriksaan masih berlangsung. Jadi sementara kami belum bisa sampaikan seperti apa hasilnya," terangnya Selasa (9/3/2021). 

2. Juga bakal periksa peserta

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain memeriksa panitia kegiatan, Jeifson menyebut bahwa setelah itu pihaknya juga bakal memeriksa peserta PPAB yang berjumlah 41 orang. Saat ini tim tengah mengumpulkan alamat dari masing-masing peserta guna nantinya bakal didatangi untuk dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut.

Pihak kepolisian ingin mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak agar nantinya bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai penyebab meninggalnya dua mahasiswa tersebut. 

"Sebagian anggota kami sudah mencari alamat dari masing-masing peserta dan mendatanginya. Nantinya keterangan dari peserta dan panitia ini akan kami bandingkan," tambahnya. 

Baca Juga: Dua Mahasiswa UIN Meninggal Saat Rekrutmen UKM, Ini Kronologinya

3. Amankan beberapa barang bukti

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain memeriksa panitia dan peserta, polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti seperti dokumen- dokumen selama proses kegiatan dan pembaiatan berlangsung. Analisa terhadap dokumen dilakukan guna menemukan gambaran kasus tersebut secara utuh. 

"Selain dokumen kegiatan, kami juga memeriksa SOP pembaiatan. Karena ini memang kegiatan pembaiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Tetapi karena tahun ini berada dalam suasana pandemik sehingga tidak diizinkan oleh kampus," sambungnya. 

Baca Juga: 2 Mahasiswa Meninggal Saat Rekrutmen UKM, UIN Malang: Tanpa Izin

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya