3 Pegawai Positif COVID-19, Imigrasi Malang Juga Tutup
Sebelumnya PN Malang juga tutup karena COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Bukan cuma Pengadilan Negeri (PN) Malang yang ditutup sementara setelah 20 karyawannya positif COVID-19, langkah serupa juga diambil Imigrasi Kelas I TPI Malang. Mereka menutup pelayanan 15 sampai 18 Desember 2020. Di kantor Imigrasi Malang, tercatat ada 3 karyawan yang terpapar virus corona. Ketiganya bertugas di bidang tata usaha (TU).
1. Masih cari tahu sumber penularan virus corona
Saat ini Imigrasi kelas I TPI Malang masih mencari tahu sumber penularan virus ketiga karyawan yang positif COVID-19 tersebut. Sembari melakukan tracing, mereka juga melakukan sterilisasi pada seluruh bagian kantor.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman mengenai bagaimana proses penularannya," papar Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Vina Pranindya melalui rilis resmi yang diterima IDN Times, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: 28 Orang Positif COVID-19, Klaster Lapas Kota Blitar Terus Meluas
Baca Juga: PN Malang Ditutup Sementara Usai 20 Karyawan Terpapar COVID-19
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.