9 Orang Positif dalam Satu Gang, Kadinkes Malang: Bukan Klaster
Sudah lakukan pembatasan di Jl Jaksa Agung Suprapto Gg III
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Malang tak menganggap penambahan kasus COVID-19 di Jl Jaksa Agung Suprapto Gg III itu sebagai klaster baru. Lonjakan ini sendiri muncul pasca warga bertakziah ke tetangga mereka yang meninggal karena COVID-19. Bekerjasama dengan BPBD, Kota Malang, mereka pun kini melakukan penyemprotan langsung dilakukan di lokasi tersebut.
Kasus ini bermula setelah tiga orang di gang tersebut meninggal dunia. Dua dari mereka dinyatakan positif COVID-19 itu. Satgas kemudian melakukan tracing dan pemeriksaan. Hasilnya, dari 26 orang yang sudah diperiksa dan diswab PCR, sembilan orang dinyatakan positif COVID-19. Sementara 15 lainnya dinyatakan positif swab antigen dan tengah menunggu hasil swab PCR. Saat ini para warga yang sudah dinyatakan positif COVID-19 langsung dirujuk ke rumah sakit. Sementara lainnya menjalani isolasi mandiri.
1. Masih melakukan observasi secara mendalam
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan bahwa lonjakan kasus yang terjadi di Jl Jaksa Agung Suprapto Gg III saat ini masih dilakukan observasi. Tetapi tindakan preventif berupa pembatasan aktivitas warga sudah dilakukan agar tak terjadi penyebaran kasus yang lebih luas lagi.
"Sejauh ini tidak ada klaster di Kota Malang. Penambahan kasus yang terjadi lebih kepada perseorangan. Kemarin setelah kawasan Tlogomas dan Lowokdoro teratasi muncul Rampal Celaket yang sedak kami observasi," urainya Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Waspada! BOR ICU di RS Kota Malang Terisi Lebih 50 Persen
Baca Juga: 9 Orang Positif COVID-19, 9 RT di Kota Malang Didisinfeksi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.