Angka Perceraian di Kota Malang Tinggi, Perlu Bimbingan Pranikah
Dua ribu kasus perceraian hingga September 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Angka perceraian di Kota Malang terhitung masih cukup tinggi. Tercatat sebanyak dua ribu kasus perceraian terjadi di Kota Malang selama periode Januari hingga September 2020. Kasus perceraian tersebut dipicu oleh berbagai sebab, sebagian besar alasannya karena ketidakcocokan.
1. Perlu adanya bimbingan pranikah
Wali Kota Malang, Sutiaji menilai, fenomena tingginya angka perceraian itu disebabkan karena pasangan yang belum sepenuhnya memahami tentang arti pernikahan. Hal itu kemudian memicu adanya konflik-konflik di dalam rumah tangga.
Maka dari itu, perlu adanya bimbingan pranikah agar calon pengantin bisa saling memahami. Terutama menyatukan visi dan misi masing-masing calon sebelum memutuskan menjalani rumah tangga.
"Banyak instrumen penyebab pasangan memilih untuk bercerai. Tetapi memang sebagian besar beralasan karena ketidakcocokan. Padahal, sebelum menikah sudah berpacaran selama lima tahun. Tetapi setelah setahun menikah kemudian bercerai," terang Sutiaji, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Tak Melulu Ekonomi, Riset Sebut 7 Faktor Ini Bisa Picu Perceraian
Baca Juga: Di Malang, Sidang Cerai Bisa Dilakukan Secara Online
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.