TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru TK Terjerat Pinjol, Walkot Malang Turun Tangan

Sutiaji juga siapkan pendampingan

Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan aturan new normal. Dok/Humas Pemkot Malang

Malang, IDN Times - Sebuah kasus pinjaman online menjadi viral di Kota Malang. Hal itu setelah seorang guru TK di Kota Malang terjerat kasus pinjaman online (Pinjol) dan mendapat teror dari debt collector lantaran kesulitan membayar pinjaman itu. Ia melakukan pinjaman uang pada 24 tempat penyedia jasa pinjaman online. Namun, dari total 24 pinjol tersebut, hanya 5 saja yang resmi. Ia pun harus berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Wali Kota Malang, Sutiaji pun turun tangan.

1. Masalah muncul saat waktu tagih tiba

Wali Kota Malang, Sutiaji saat mengecek langsung kelas tatap di Kota Malang. Dok/Humas Pemkot Malang

Awalnya pinjaman dari guru tersebut memang tidak banyak. Ia melakukan pinjaman tersebut untuk membayar biaya kuliah di Universitas Terbuka. Kuliah tersebut memang harus ditempuh sebagai syarat agar bisa tetap mengajar sebagai guru TK.

Namun, penghasilan yang tak seberapa membuat guru tersebut kesulitan melunasi utang di sejumlah pinjol. Karena hal itulah kemudian pinjol yang memberikan pinjaman melakukan upaya penagihan dengan memanfaatkan jasa debt collector.

Bahkan, guru TK tersebut sempat mendapat teror yang membuat dirinya merasa stress. Hal tersebut kemudian didengar oleh Wali Kota Malang, Sutiaji yang kemudian memanggil perempuan itu.

"Jadi begini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pinjol itu banyak yang ilegal. Tandanya ilegal itu biasanya minta nomor HP, terus proses berikutnya tidak jelas," papar Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (19/5/2021). 

2. Siap bantu lunasi

Walikota Malang, Sutiaji saat melohat langsung proses rapid test di Pasar Induk Gadang. Dok/Humas Pemkot Malang

Setelah mendengar cerita dan kronologi dari kasus tersebut, Sutiaji kemudian menjanjikan bahwa pihaknya akan melunasinya. Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal memberikan pendampingan agar sang guru tidak kembali mendapat teror dari debt collector. 

"Insya Allah kami akan mengusahakan membantu. Tetapi perlu diketahui bahwa yang belum lunas itu di pinjol yang ilegal. Jadi kami akan lihat dulu bagaimana prosesnya nanti," tambahnya. 

Baca Juga: Waspada Guys, Ada 86 Pinjol Ilegal dan 26 Investasi Bodong

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya